Senin, 24 Mei 2010

SELAYANG PANDANG

YAYASAN MUSLIM SURABAYA

I. DASAR

Menyadari sepenuhnya bahwa membantu dan memperdulikan hidup anak yatim piatu/yatim/piatu/fakir miskin merupakan tanggung jawab aqidah yang mendasar bagi seorang muslim (QS:107:1-3), dengan segala keterbatasan tersebut bukanlah penghalang bagi amal kerja kemanusiaan (QS:9:41), maka insan muslim sepakat mendirikan Yayasan yang bergerak dibidang sosial. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam akte notaris yang dibuat dihadapan notaris Surabaya, Ny. SUYATI SUBADI,SH. Nomor 20 tertanggal 4 September 1987 dan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 285 tertanggal 11 Oktober 1987 dengan nama Yayasan Muslim Surabaya.

II. VISI, MISI DAN TUJUAN

1. Visi

Visi Yayasan Muslim Surabaya adalah terwujudnya Insan Muslim yang berkualitas dan bertaqwa kepada Allah SWT.

2. Misi

Misi Yayasan Muslim Surabaya adalah mengupayakan terwujudnya Insan Muslim Indonesia yang berkualitas dan bertaqwa kepada Allah SWT.

Indikator misi diantaranya :

§ Manajemen transparan

§ Organisasi sehat

§ Administrasi tertib

§ Pelayanan efektif

§ Institusi mandiri

§ Insan muslim berprestasi

3. Tujuan

Atas dasar visi dan misi maka Yayasan Muslim Surabaya bertujuan untuk membentuk Insan Muslim Indonesia yang berkualitas dalam Agama, Ilmu dan Teknologi.